on Sabtu, 11 Juli 2009

EMANG BENER YAKH KALO MULUT ORANG ITO LABIA TAJAM DARIPADA PEDANG......

CORETAN DI MINGGU PAGI YG CERAH WALO ...............

Dalam Langkah yang senantiasa menapak
Kini aku sadar bahwa hidup dalam kesendirian adalah ketidakpastian
Berbagai macam keadaan yang selalu menjelma pada situasi yang selalu berubah
Aku mengerti bahwa kenyataan tak seindah khayalan dalam angan
Namun aku juga tidak mengerti kenapa semua hal ini terjadi pada hidup ini

Aku selalu berpikir pada suatu keadaan yang selalu ketempuh jalannya
Yang selalu ku hirup napasnya dan selalu ku rasakan setiap detak nadinya
TauKah, dalam kediaman ini ku selalu merepih makna yang terkandung disetiap jejak ini
Tapi tak memungkiri ku kadang juga selalu bingung dan selalu menanyakan kenapa....???

Kenapa dilema ini harus ada ?
Kenapa Kesendirian selalu dipermasalahkan oleh orang lain? [dimana letak kesalahannya?]
Kenapa Kediamanku tak dapat dicerna dan dimengerti.......???
Kenapa harus ada orang ketiga yang selalu ikut campur dalam setiap permasalahan?

Didera pada sebuah lingkungan yang begini ku hanya bisa mendengarkan apa yang mereka katakan dan disaat ku mulai terpekur menerima keadaan dan kenyataan ku hanya bisa menengadahkan tangan kepada-NYA.........

Kerana dalam sanubari yang ada aku selalu percaya bahwa dalam langkah Proses Kehidupan yang ku jalani ini tak lain adalah kehendak-NYA dan ku percaya dalam semua ini tak ada kata "KEBETULAN", semua sudah diatur dan disusun sedemikian rupa oleh NYA dan ku juga yakin semua yang ada adalah berkah dan anugerah yang harus ku jalani dan ku termia....

APAPUN YANG ORANG KATAKAN TENTANG HIDUPKU INI KU AKAN TERIMA WALAU KADANG TERLALU PERIH DAN SAKIT UNTUK DIDENGARKAN,DITERIMA DAN DIRASAKAN,,,,,,,DAN KESABARAN ADALAH JALANNYA,,,,,,DAN SEMUA INI AKAN INDAH PADA WAKTUNYA TIBA........

Buat Ndah

on Selasa, 16 Juni 2009

KPU Belum Buat Aturan Dana Kampanye

Selasa, 16 Juni 2009 | 11:30 WIB

Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kampanye sudah berjalan selama dua pekan. Namun, hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membuat aturan mengenai pelaporan dana kampanye pemilihan presiden. Sejumlah pemantau menyatakan prihatin atas kinerja KPU yang seolah menggampangkan adanya peraturan yang dinilai sangat penting tersebut.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaeb mengatakan, apa yang dilakukan KPU mengulangi kesalahannya pada pemilu legislatif lalu.

"Astaghfirullah, di dua minggu masa kampanye, KPU kembali mengulangi kesalahan pada pemilu legislatif, dimana peraturan dana kampanye belum disahkan," ujar Wahidah pada Expert Meeting Pemantau Pemilu dan Media, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (16/6).

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampouw menilai, tidak adanya aturan mengenai pelaporan dana kampanye, bisa dijadikan celah bagi peserta pemilu untuk berkilah jika ditemukan penyimpangan dana kampanye.

"Nanti kalau ditemukan penyimpangan, peserta akan menyalahkan KPU. Peraturan tidak ada, bagaimana mereka mau membuat laporan yang benar? Jadi KPU yang memancing terjadinya pelanggaran," ujar Jeirry, disela-sela pertemuan.

Dengan tidak adanya aturan pelaporan, Jeirry memastikan, laporan dana kampanye peserta pilpres akan sekedarnya daja. "Kualitas laporan tidak akan baik. KPU memang bebal. Bagi mereka, mungkin aturan ini bukan sesuatu yang penting. Tapi bagi publik, penting untuk transparansi. Apalagi, penggunaan fasilitas negara saat ini sangat kuat terjadi," ungkap mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat ini.


Argumen Saya

KPU Belum Buat Aturan Dana Kampanye, inilah artikel yang membuat para pembaca (khususnya saya) sedikit bergeleng kepala akan kinerja KPU yang bisa dikatakan lamban. Di artikel diatas disebutkan bahwa apa yang dilakukan KPU mengulangi kesalahannya pada pemilu legislatif lalu.

Sedangkan kata Aturan dapat didefinisikan suatu pedoman, dasar atau cara yang dirancang dan ditetapkan oleh suatu lembaga tertentu dan untuk dilaksanakan serta ditaati sebagaimana mestinya. Mengingat perihal yang diperbincangkan diartikel tersebut menyangkut dengan pendanaan kampanye. KPU hendaknya tidak menganggap remeh dan mudah dengan pelaporan dana kampanye sehingga diharuskan secepatnya membuat dan segera menetapkan aturan mengenai pelaporan dana kampanye pemilihan presiden. Sebab dengan adanya aturan tersebut semua pihak dapat mengetahui seberapa besar dana kampanye yang dimiliki oleh masing – masing Capres dan Cawapres, selain dapat diketahui berapa besarnya dana yang diperoleh, semua pihak dapat mengetahui rincian – rincian atau estimasi penggunaan dana yang didapat sehingga semua aktivitas dalam kampanye dapat tercover pada laporan yang dibuat oleh masing – masing Capres – Cawapres. Dengan adanya laporan ini KPU akan lebih mudah mendapatkan segala informasi tentang dana kampanye dan akan lebih mudah bila suatu saat KPU ditanya oleh pihak – pihak yang menanyakan. Dan akan lebih ada bukti kuat dan konkret (nyata) bila ada pemeriksaan dari BPK atupun KPK tentang penggunaan dana kampanye.

Apalagi dalam artikel diatas Wahidah mengatakan “ sudah di dua minggu masa kampanye, KPU kembali mengulangi kesalahan pemilu legislatif, dimana peraturan dana kampanye belum disahkan “. Saya sependapat dengan Wahidah, mangingat dan menoleh dari ‘kegagalan’ pemilihan legislatif 9 april 2009 (bisa saya katakan begitu) kemarin seharusnya KPU menjadikan semua kejadian waktu itu sebagai bahan renungan untuk melangkah ke pemilihan presiden 8 juli 2009 mendatang. Dan seharusnya KPU lebih mempersiapkan lebih matang dan lebih detail lagi dibandingkan pemilu legislatif. Jangan hanya bicara kalau ada pertanyaan, menjawab kalau bisa dijawab, dan mendengarkan dan menampung segala masukan atau kritik dan saran dari semua pihak sehingga menumpuk dan menjadi terbengkalai dan ujung - ujungnya tidak ada ada tindak lanjut yang nyata. Kenapa harus mengulang kesalahan bila tahu itu nantinya tidak baik? (inilah pertanyaan dari para pembaca).

KPU jangan hanya bicara dan segera wujudkanlah, semua demi kebaikan bersama dan menghindari pandangan dan argumen yang negative dari semua pihak. Berpikir untuk kelancaran dan kebaikan pemilu, saya rasa tidak ada salahnya. Coba dipikir ke depannya bila nanti kalau ditemukan penyimpangan, peserta akan menyalahkan KPU. Peraturan tidak ada, bagaimana mereka mau membuat laporan yang benar? Jadi jangan salahkan peserta pemilu kalau terjadi pelanggaran – pelanggaran pada saat kampanye karena KPU sendiri yang memancing terjadinya pelanggaran.

Benar apa yang dikatakan Jierry, bahwa dengan tidak adanya aturan pelaporan dana kampanye peserta pemilihan presiden maka mereka akan membuat laporan dengan pedoman dan inisiatif individual masing – masing. Apakah dengan mereka membuat laporan dana sendiri – sendiri tanpa adanya pedoman yang pasti, dan tidak menutup kemungkinan ada sedikit kecurangan dalam laporan yang dibuat. Bila terjadi kecurangan dan pembuatan laporan hanya sekedarnya saja, ada beberapa hal yang saya pertanyakan kepada KPU yang antara lain :

1. Bagaimana dengan kualitas laporannya?

2. Bukankah dengan tidak adanya aturan mengenai pelaporan dana kampanye, akan mampu atau bisa dijadikan celah bagi peserta pemilu untuk berkilah atau menghindar/ menyangkal jika ditemukan penyimpangan dana kampanye ?

3. Bagaimana KPU akan menjawab dan menjelaskan kepada publik tentang transparansi Dana Kampanye bila laporan yang dibuat tidak ada pedoman atau aturan yang sah dari KPU? Padahal transparansi itu penting

4. Atau mungkin KPU hanya akan diam saja dan tidak akan menjawab? Tapi kalau hanya memilih diam saja, apa kata publik? Inikan Pesta Rakyat atau pesta Akbar dan penentuan Pemimpin Bangsa

5. Kenapa pula KPU dengan mudahnya membuat iklan Pemilu dengan anggaran besar dan begitu cepat selesainya dan bisa dibilang menomor akhirkan Pembuatan Aturan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Presiden? Sebenarnya antara pembuatan iklan dan pembuatan aturan lebih prioritas yang mana? Seharusnya Skala Prioritas dikedepankan

on Rabu, 03 Juni 2009

Ndak Tau..........................

Visi dan Misi

on Jumat, 29 Mei 2009

Tentang Visi dan Misi

Begitulah yang kita dengar dimana - mana, baik di media elektronik maupun cetak.....
Dalam situasi yang telah dirancang itu mereka saling berunjuk kebolehan dan kekuatan
layaknya sang pendekar yang beranjak dari singgasana dan berkelana.............
Mereka sama - sama mempunyai tujuan yang sama yakni "KEKUASAAN"

ya....itulah Tujuan utama nya.......

Bisa dibilang Visi dan Misi adalah sekelumit kisah yang harus dilaksanakan,
Ibarat kata ' Seorang ibu rumah tangga yang memasak sayuran dan Beliau membutuhkan bahan dan bumbu untuk melengkapi kelezatan masakannya'